Secara keruangan, wilayah
Indonesia dikaji berdasarkan letak dan bentuk wilayah, serta batas dan luas
wilayahnya. Disini kita akan membahas mengenai posisi atau letak wilayah
Indonesia. Posisi Indonesia merupakan letak wilayah Indonesia dilihat dari
letak astronomis, letak geografis, dan letak geologis. Letak suatu wilayah
merupakan tata geografis seluruh kondisi lingkungan geografis yang dapat
memberikan gambaran mengenai potensi yang dimilikinya, kemungkinan aktivitas
yang dapat terjadi dan dapat dilakukan, serta prospek yang dapat dikembangkan
untuk kemajuan dimasa yang akan datang.
1.
Letak
Astronomis Indonesia
Letak astronomis merupakan
letak suatu tempat berdasarkan garis lintang (paralel) dan garis bujur
(meredian). Garis lintang (paralel) adalah garis khayal yang membagi kutub
utara dan kutub selatan (horizontal), sedangkan garis bujur (meredian) adalah
garis yang menghubungkan kutub utara dan kutub selatan (vertikal). Secara
astronomis, letak Indonesia berada pada 6°LU-11°LS
dan 95°BT-141°BT.
Oleh karena itu wilayah Indonesia dilalui garis khatulistiwa (equator) yaitu
garis pada lintang 0°.